Lowongan Kerja Pendamping Lokal Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Oktober 2022. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT) Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Bapak Marwan Ja’far. Dan kemudian pada tahun 2016 tongkat kepemimpinan beralih kepada Bapak Eko Putro Sandjojo.
Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dipimpin oleh Bapak Abdul Halim Iskandar.
Info Lowongan Kerja Pendamping Lokal Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Oktober 2022
REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) T.A. 2022. Dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022, maka akan dilaksanakan rekrutmen baru TPP pada posisi PLD dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
A. Ketentuan
Ketentuan pengisian/rekrutmen baru merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 40 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2 tentang Rekrutmen Baru.
B. Kualifikasi PLD
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
- Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
- Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
C. Tahapan Seleksi
Pendaftaran/Registrasi
- Isi Form sesuai pendaftaran sesuai dengan kolom yang diminta
- Mengunggah/upload dokumen surat lamaran kerja beserta ijazah terakhir yang di tujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Mengunggah/upload dokumen lainya yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili)
Proses Seleksi Pendaftaran
Proses penyeleksian administrasi oleh tim seleksi
Pengumuman Hasil Pendaftaran
Pengumuman hasil seleksi administrasi,untuk lanjut ke proses lanjutan yakni tes tulis dan tes wawancaraa.
Tes Tulis
Tes tulis akan diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan KEMENDESA PDTT
Tes Wawancara
Tes wawancara akan diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan KEMENDESA PDTT
Penetapan Hasil Seleksi
Penetapan hasil dari seluruh proses seleksi dan tes
Kontrak Kerja dan Penugasan
Tugas Pokok Dan Fungsi Pendamping Lokal Desa
- Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;
- Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
- Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan
- Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.
Untuk melamar lowongan kerja ini, silahkan menuju halaman berikutnya.