Furniture kantor atau sering disebut juga perkakas kantor atau perabot kantor adalah barang-barang kantor yang berfungsi untuk menunjang proses tulis-menulis, penyimpanan berkas, serta pelayanan dan hiasan kantor.
Perlengkapan kantor adalah berbagai barang yang digunakan oleh para karyawan sebagai penunjang pekerjaan untuk menghasilkan pekerjaan yang diinginkan perusahaan. Perlengkapan kantor terdiri atas barang habis pakai, yaitu barang yang habis setelah satu kali pakai dan barang tak habis pakai, yaitu barang yang dapat digunakan berkali-kali.
Dewasa ini, perangkat elektronik semakin marak digunakan di kantor. Beberapa di antaranya berfungsi sebagai alat pokok produksi, sebagian lagi sebagai pelengkap (komplemen), dan sebagian lagi sebagai pengganti (substitusi) dari peralatan konvensional. Keberadaan perangkat elektronik ini sangat penting untuk mendukung kinerja perusahaan.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, peralatan kantor yang bersifat fisik dan sekali pakai, perlahan diganti perannya oleh perangkat digital yang dapat dipakai berulang-ulang.